Header Ads Widget

Responsive Advertisement

KONSELING LINTAS BUDAYA | DuniaSaja.com

DUNIASAJA.COM-KONSELING LINTAS BUDAYA

A.    Konsep Dasar Konseling Lintas Buday
           Pengertian konseling lintas budaya

            Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu yang mengalami sesuatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Istilah ini pertama kali digunakan oleh Frank Parsons pada tahun 1908 saat ia melakukan konseling karier.

            Pendapat Ki Hajar Dewantara diperkuat oleh Soekanto (1997) dan Ahmadi (1996) yang mengarahkan budaya dari bahasa sanskerta yaitu buddhayah yang merupakan suatu bentuk jamak kata "buddhi" yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai hal hal yang bersangkutan dengan budi atau akal". Lebih ringkas, Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, mendefinisikan kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Dari definisi di atas, tampak bahwa suatu budaya tertentu akan mempengaruhi kehidupan masyarakat tertentu (walau bagaimanapun kecilnya). Dalam pengertian budaya, ada tiga elemen yaitu:

1.    merupakan produk budidaya manusia,

2.    menentukan ciri seseorang,

3.    manusia tidak akan bisa dipisahkan dari budayanya.

 

2.      KONSEP KONSELING LINTAS BUDAYA

            isu-isu tentang antar atau lintas budaya yang disebut juga multibudaya meningkat dalam dekade 1960-an, yang selanjutnya melatari kesadaran bangsa Amerika pada dekade 1980-an. Namun, rupanya kesadaran itu disertai dengan kemunculan kembali sikap-sikap rasialis yang memecahbelah secara meningkat pula (Hansen, L. S., 1997:41). Hal ini menjelaskan pandangan, bahwa dibutuhkan pendekatan baru untuk kehidupan pada abad-21, baik yang melingkup pendidikan bagi orang biasa maupun profesional dalam bidang lintas serta keragaman budaya. Pendidikan yang dimaksud hendaknya menegaskan dimensi-dimensi keragaman dan perbedaan. Dengan kata lain, kecenderungan pendidikan yang berwawasan lintas budaya sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia abad-21.

            Dalam bidang konseling dan psikologi, pendekatan lintas budaya dipandang sebagai kekuatan keempat setelah pendekatan psikodinamik, behavioral dan humanistik (Paul Pedersen, 1991). Suatu masalah yang berkaitan dengan lintas budaya adalah bahwa orang mengartikannya secara berlain-lainan atau berbeda, yang mempersulit untuk mengetahui maknanya secara pasti atau benar. Dapat dinyatakan, bahwa konseling lintas budaya telah diartikan secara beragam dan berbeda-beda; sebagaimana keragaman dan perbedaan budaya yang memberi artinya.
            Definisi-definisi awal tentang lintas budaya cenderung untuk menekankan pada ras, etnisitas, dan sebagainya; sedangkan para teoretisi mutakhir cenderung untuk mendefinisikan lintas budaya terbatas pada variabel-variabelnya (Sue dan Sue, 1990). Namun, argumen-argumen yang lain menyatakan, bahwa lintas budaya harus melingkupi pula seluruh bidang dari kelompok-kelompok yang tertindas, bukan hanya orang kulit berwarna, dikarenakan yang tertindas itu dapat berupa gender, kelas, agama, keterbelakangan, bahasa, orientasi seksual, dan usia (Trickett, Watts, dan Birman, 1994).

            Para ahli dan praktisi lintas budaya pun berbeda paham dalam menggunakan pendekatan universal atau etik, yang menekankan inklusivitas, komonalitas atau keuniversalan kelompok-kelompok; atau pendekatan emik (kekhususan-budaya) yang menyoroti karakteristik-karakteristik khas dari populasi-populasi spesifik dan kebutuhan-kebutuhan
konseling khusus mereka. Namun, Fukuyama (1990) yang berpandangan universal pun menegaskan, bahwa pendekatan inklusif disebut pula konseling “transcultural” yang menggunakan pendekatan emik; dikarenakan titik anjak batang tubuh literaturnya menjelaskan karakteristik-karakteristik, nilai-nilai, dan teknik-teknik untuk bekerja
dengan populasi spesifik yang memiliki perbedaan budaya dominan.

            Tampaknya konsep konseling lintas budaya yang melingkupi dua pendekatan tersebut dapat dipadukan sebagai berikut. Konseling lintas budaya adalah pelbagai hubungan konseling yang melibatkan para peserta yang berbeda etnik atau kelompok-kelompok minoritas; atau hubungan konseling yang melibatkan konselor dan klien yang secara rasial dan etnik sama, tetapi memiliki perbedaan budaya yang dikarenakan variabelvariabel lain seperti seks, orientasi seksual, faktor sosio-ekonomik, dan usia (Atkinson, Morten, dan Sue, 1989:37).

            Konseling lintas budaya melibatkan konselor dan klien yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan karena itu proses konseling sangat rawan oleh terjadinya bias-bias budaya pada pihak konselor yang mengakibatkan konseling tidak berjalan efektif. Agar berjalan efektif, maka konselor dituntut untuk memiliki kepekaan budaya dan melepaskan diri dari bias-bias budaya, mengerti dan dapat mengapresiasi diversitas budaya, dan memiliki keterampilan-keterampilan yang responsif secara kultural. Dengan demikian, maka konseling dipandang sebagai “perjumpaan budaya” (cultural encounter) antara konselor dan klien (Dedi Supriadi, 2001:6).

            Maka konseling lintas budaya akan dapat terjadi jika antara konselor dan klien mempunyai perbedaan. Kita tahu bahwa antara konselor dan klien pasti mempunyai perbedaan budaya yang sangat mendasar. Perbedaan budaya itu bisa mengenai nilai-nilai, keyakinan, perilaku dan lain sebagainya. Perbedaan ini muncul karena antara konselor dan klien berasal dari budaya yang berbeda. Konseling lintas budaya akan dapat terjadi jika konselor kulit putih memberikan layanan konseling kepada klien kulit hitam atau konselor orang Batak memberikan layanan konseling pada klien yang berasal dari Ambon.

            Layanan konseling lintas budaya tidak saja terjadi, pada mereka yang berasal dari dua suku bangsa yang berbeda. Tetapi layanan konseling lintas dapat pula muncul pada suatu suku bangsa yang sama. Sebagai contoh, konselor yang berasal dari jawa Timur memberikan layanan konseling pada klien yang berasal dari jawa tengah, mereka sama sama berasal dari suku atau etnis jawa. Tetapi perlu kita ingat, ada perbedaan mendasar antara orang jawa Timur dengan orang Jawa Tengah. Mungkin orang Jawa Timur lebih terlihat "kasar", sedangkan orang jawa Tengah lebih "halus".

            Konselor perlu menyadari akan nilai-nilai yang berlaku secara umum. Kesadaran akan nilai-nilai yang berlaku bagi dirinya dan masyarakat pada umumnya akan membuat konselor mempunyai pandangan yang sama tentang sesuatu hal. Persamaan pandangan atau persepsi ini merupakan langkah awal bagi konselor untuk melaksanakan konseling.
Sebagai rangkuman dari apa yang telah dijelaskan di atas, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan konseling lintas budaya. Menurut Pedersen (1980) dinyatakan bahwa konseling lintas budaya memiliki tiga elemen yaitu:

  1. konselor dan klien berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan melakukan konseling dalam latar belakang budaya (tempat) klien;
  2. konselor danklien berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan melakukan konseling dalamlatar belakang budaya (tempat) konselor; dan
  3. konselor dan klien berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan melakukankonseling di tempat yang berbeda pula.

Lebih lanjut, menurut Pedersesn, Lonner dan Draguns (dalam Carter, 1991) dinyatakan bahwa beberapa aspek dalam konseling lintas budaya adalah:

  1. latar belakang budaya yang dimiliki oleh konselor,
  2. latar belakang budaya yang diimiliki oleh klien,
  3. asumsi-asumsi terhadap masalah yang akan dihadapi selama konseling, dan
  4. nilai-nilai yang mempengaruhi hubungan konseling, yaitu adanya kesempatan dan hambatan yang berlatar belakang tempat di mana konseling itu dilaksanakan.
  5. Nah, dari uraian diatas, ada beberapa hal yang perlu dipahami, yaitu:
  6. Memahami nilai nilai pribadi serta asumsinya tentang perilaku manusia dan mengenali bahwa tiap manusia berbeda.
  7. Sadar bahwa tidak ada teori yang netral secara politik don moral
  8. Memahami bahwa kekuatan susio-politik akan mempengaruhi dan menajamkan perbedaan budaya dalam kelompok
  9. Dapat berbagi pandangannya tentang dunia klien dan tidak tertutup
  10. Jujur dalam konseling eklektik, mempergunakan keterampilannya daripada kepentingan mereka untuk membedakan pengalaman dan gaya hidup mereka.

 

3.      Tujuan dan fungsi konseling lintas budaya

·         Tujuan agar Konselor dapat menyadari keberadaan budaya klien dan sensitif terhadap kebudayaan klien, sehingga dapat menghargai perbedaan dan hal itu dapat membuat konselor merasa nyaman dengan perbedaan yang ada antara dirinya dan klien dalam bentuk ras, etnik, kebudayaan, dan kepercayaan. Dan juga supaya konselor dapat memahami bagaimana ras, kebudayaan, etnik, dan sebagainya yang mungkin mempengaruhi struktur kepribadian, pilihan karir, manifestasi gangguan psikologis, perilaku mencari bantuan, dan kecocokan dan ketidakcocokan dari pendekatan konseling.

·         Fungsi bagi seorang konselor, konseling lintas budaya ini berfungsi memahami dampak yang mungkin terjadi dari perbedaan budaya ini. Pengetahuan mereka tentang perbedaan komunikasi, bagaimana gaya komunikasi ini mungkin akan menimbulkan perselisihan atau membantu perkembangan dalam proses konseling pada klien, dan bagaimana cara mencegah dampak yang mungkin terjadi itu, sehingga konselor dapat mengentaskan permasalahan yang sedang dialami klien akan tetapi tidak hanya berusaha membantu klien keluar dari masalahnya saja konselor pun berusaha memelihara dan mengembangkan potensi-potensi dari dalam diri klien khususnya kesadarannya terhadap keragaman budaya sehingga akan dapat lebih menghargai agama, keyakinan dan nilai yang dimiliki oleh orang lain, termasuk atribut dan hal-hal yangbersifat tabu, karena hal tersebut mempengaruhi pandangan seseorang.

 

B.     Pendekatan Etik dan Emik

1.      Pengertian Etik dan Emik

            Kata ethic dan emic merupakan istilah antropologi yang dikembangkan oleh Pike (1967, dalam Segal, 1990). Pike menggunakan istilah etik dan emik untuk menjelaskan dua sudut pandang dalam mempelajari perilaku dalam kajian budaya. Etik sebagai titik pandang dalam mempelajari budaya dari luar sistem budaya tersebut, dan merupakan pendekatan awal dalam mempelajari suatu sistem asing. Sedangkan emik sebagai titik pandang merupakan studi perilaku dari dalam sistem budaya tersebut (Segal, 1990).

            Secara sederhana, definisi Etik dan Emik adalah suatu kebenaran yang diakui, diterima oleh seluruh masyarakat tanpa memandang perdebatan budaya, dengan kata lain kebenaran yang dimaksud berlaku untuk semua orang (bersifat universal). Sebaliknya, Emik adalah suatu kebenaran yang hanya diterima dan diakui oleh masyarakat setempat dan tidak berlaku bagi orang yang berasal dari budaya yang berbeda. Emik dalam hal ini menawarkan sesuatu yang lebih obyektif.

2.      Pendekatan Etik dan Emik dalam Konseling Lintas Budaya

            Emik dan Etik adalah dua macam sudut pandang dalam etnografi yang cukup mengundang perdebatan. Emik (native point of view) misalnya, mencoba menjelaskan suatu fenomena dalam masyarakat dengan sudut pandang masyarakat itu sendiri. Sebaliknya, etik merupakan penggunaan sudut pandang orang luar yang berjarak (dalam hal ini siapa yang mengamati) untuk menjelaskan suatu fenomena dalam masyarakat.

            Secara sangat sederhana emik mengacu pada pandangan warga masyarakat yang dikaji, sedangkan etik mengacu pada pandangan si pengamat. Pendekatan emik dalam hal ini memang menawarkan sesuatu yang lebih obyektif. Karena tingkah laku kebudayaan memang sebaiknya dikaji dan dikategorikan menurut pandangan orang yang dikaji itu sendiri berupa definisi yang diberikan oleh masyarakat yang mengalami peristiwa itu sendiri.

            Bahwa pengkonsepan seperti itu perlu dilakukan dan ditemukan dengan cara menganalisis proses kognitif masyarakat yang dikaji dan bukan dipaksakan secara etnosentrik. Etik mencakup pada temuan-temuan yang tampak konsisten atau tetap di berbagai budaya, dengan kata lain sebuah etik mengacu pada kebenaran atau prinsip yang universal.

            Sedangkan emik sebaliknya, mengacu pada temuan-temuan yang tampak berbeda untuk budaya yang berbeda dengan demikian sebuah emik mengacu pada kebenaran yang bersifat khas-budaya (culture-specific). Karena implikasinya pada apa yang kita ketahui sebagai kebenaran, emik dan etik merupakan konsep-kosep yang kuat (powerful). Kalau kita tahu sesuatu tentang prilaku manusia dan menganggapnya sebagai kebenaran dan hal itu adalah suatu etik (alias universal), maka kebenaran sebagaimana kita ketahui itu adalah juga kebenaran bagi semua orang dari budaya apa pun. Kalau yang kita ketahui tentang prilaku manusia dan yang kita anggap sebagai kebenaran itu ternyata adalah suatu emik (alias bersifat khas-budaya), maka apa yang kita anggap kebenaran tersebut belum tentu merupakan kebenaran bagi orang dari budaya lain.

 

C.    Budaya dan Perilaku Kognisi

1.      Budaya     

            Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimilikibersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk system agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusahaberkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

2.      Perilaku Kognisi

            Perilaku merupakan respon/reaksi seorang individu terhadap stimulus yang berasal dari luar maupun dari dalam dirinya (Notoatmojo, 2010). Sedangkan menurut Wawan (2011) Perilaku merupakan suatu tindakan yang dapat diamati dan mempunyai frekuensi spesifik, durasi dan tujuan baik disadari maupun tidak.

            Kognisi adalah istilah umum yang mencakup seluruh proses mental yang mengubah masukan- masukan dari indera menjadi pengetahuan (Matsumoto, 2008). Menurut Tri Dayakisni (2008) salah satu proses dasar kognisi ialah pemberian kategori pada setiap benda atau obyek atas dasar persamaan dan perbedaan karakternya. Selain kedua hal di atas, pemberian kategori juga biasanya didasarkan pada fungsi dari masing-masing objek tersebut. Proses-proses mental dari kognisi mencakup persepsi, pemikiran rasional, dan seterusnya. Ada beberapa aspek kognisi, yaitu kategorisasi (pengelompokkan), memori (ingatan) dan pemecahan masalah (problem solving).

D.    Budaya dan Perilaku Bahasa.

1.      Pengertian Perilaku dan Bahasa

            Perilaku adalah tindakan atau aktivitas dari manusia itu sendiri yang mempunyai bentangan yang sangat luas antara lain : berjalan, berbicara, menangis, tertawa, bekerja, kuliah, menulis, membaca, dan sebagainya. Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud perilaku manusia adalah semua kegiatan atau aktivitas manusia, baik yang diamati langsung, maupun yang tidak dapat diamati oleh pihak luar (Notoatmodjo, 2003).

            Bahasa adalah alat komunikasi antar anggota masyarakat berupa lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Jadi bahasa tersebut tidak dapat dipisahkan dengan manusia. Dengan adanya bahasa kita dapat berhubungan dengan masyarakat lain yang akhirnya melahirkan komunikasi dalam masyarakat.

2.      Hubungan Budaya dan Perilaku Bahasa

            Perlu kita ketahui, bahwa budaya dan perilaku bahasa memiliki hubungan yang sangat berkaitan. Hal itu dapat ditunjukkan dari sikap berbahasa masyarakat yang mencerminkan loyalitas penggunaan bahasa dalam masyarakat. Hubungan antara kebudayaan dengan bahasa ialah budaya memengaruhi perilaku berbahasa. Jadi, budaya juga mencakup sifat dan sikap yang dimiliki oleh masyarakat. Bila suatu masyarakat ingin meningkatkan kemampuan berbahasa, masyarakat tersebut harus mampu menghilangkan semua sifat-sifat negatif yang ada. Hal itu dikarenakan, Perilaku berbahasa erat kaitannya dengan sikap maka sifat negatif tampak saat berbahasa.

3.      Kaitan Budaya Dan Perilaku Bahasa Dengan Konseling

            budaya dan perilaku bahasa dapat membantu konselor dalam proses konseling. Ketika perilaku bahasa disebabkan oleh budaya, dalam perilaku bahasa memiliki sikap bahasa yang dapat menjadi suatu acuan konselor dalam mengenali masalah klien dan itu dapat membantu klien dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi klien.

 

E.     Budaya dan  Emosi.

1.      Emosi       

            Dalam kajian psikologi, emosi menurut William James adalah sebuah hasil dari ekspresi perilaku kita terhadap sebuah stimulus yang menghasilkan reaksi tersebut. Emosi adalah bagian yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Kehidupan tanpa emosi akan terasa hampa. Kebahagiaan ketika menatap senyum orang yang kita cintai, keceriaan ketika bermain-main, dan kebanggaan kita dalam mencapai suatu tujuan. Bahkan perasaan sedih pun juga memberi arti bagi kehidupan manusia. Emosi memberi tahu siapa kita, seperti apa kualitas hubungan kita dengan seseorang, dan bagaimana kita berperilaku selama ini dan bagaimana berperilaku di esok hari. Emosi memberi makna akan setiap peristiwa yang kita alami dan warna dalam kehidupan kita. Emosi memegang kunci keberhasilan manusia. Manusia boleh fokus pada pengembangan intelektualitas dan pikiran kritis: inovasi-teknologi, argumentasi teori dan politik, prestasi karir-finansial, namun emosi itulah yang memberi insight dan memegang kunci yang menjadikan semua itu terjadi. Emosi jugalah yang membedakan manusia dengan ciptaannya.

Emosi memiliki beberapa fungsi yaitu:

a) Membantu mempersiapkan tindakan (preparing us for action). Emosi bertindak sebagai penghubung antara peritiwa eksternal di lingkungan dengan respon perilaku individu..

b) Membentuk perilaku akan datang (shaping our future behavior). Emosi membantu kita menyediakan simpanan respon untuk perilaku di masa yang akan datang.

c) Membantu kita untuk mengatur interaksi sosial (helping us to regulate social interaction). Emosi yang diekspresikan menjadi sinyal dan membantu kita dalam berinteraksi, khususnya begaimana seharusnya perilaku kita ataupun sebaliknya. Emosi seringkali diletakkan dalam suatu kontinum dimana di dalamnya terdapat gradasi kualitas dan intensitas serta tiap ujungnya merupakan kontinum kondisi paling ekstrim, contohnya dari kebahagiaan-kesedihan.

2.      Kajian lintas budaya dalam mendefenisikan emosi

            Dalam mendefinisakn emosi, psikologi Amerika kerap mengandaikan bahwa yang dibicarakan adalah sesuatu yang sama untuk seluruh manusia. Memang, banyak studi yang menyetakan bahwa hampir setiap kebudayaan memiliki suatu konsep tentang emosi. Tetapi tidak semua budaya di dunia memiliki konsep tentang emosi. Levy misalnya mengatakan bahwa orang Tahiti tidak punya kata untuk emosi. Luzt juga mengatakan bahwa orang Ifaluk dari kepulauan Mikronesia tidak memiliki kata untuk emosi. Dengan demikian barangkali kata dan konsep emosi adalah sesuatu yang khas untuk budayabudaya tertentu saja. Bahkan diantara budaya-budaya yang memiliki kata untuk emosi, kata tersebut bisa saja tidak memiliki makna yang sama dengan kata “emotion” dalam bahasa Inggris. Sebagai contoh, Matsuyama, Hama, Kawamura dan Mine menganalisis kata-kata emosional dalam bahasa Jepang, termasuk kata-kata yang pada umumnya dianggap sebagai macam emosi (seperti angry dan sad).

3.      Ekspresi emosi dalam bingkai budaya

            Berbicara mengenai individu manusia tidak bisa lepas dari konteks budaya dalam hidupnya. Bagaimana pun keduanya adalah saling berpengaruh. Bagitu pun kaitannya dengan emosi, setiap budaya adalah unik dan berbeda dalam bagaimana budaya tersebut memberi arti, melihat, mengelola, menerima dan mengekspresikannya. Margareth Mead dalam studi antropologinya menemukan bahwa ekpresi muka tidaklah universal. Ekspresi emosi adalah suatu hal yang dipelajari sebagaimana bahasa, sehingga bagaimana setiap budaya memiliki bahasa yang berbeda, maka setiap budaya memiliki ekspresi emosi pada muka yang berbeda pula. Dari berbagai penelitian Kenyataan bahwa ekpresi emosi pada muka diekspresikan dengan sama secara universal pada beberapa orang sangat sulit diterima dan dipercaya, terlebih lagi bagi orang yang berpengalaman yang sebaliknya. Mereka berkeyakinan bahwa budaya sangat mempengaruhi ekspresi muka seseorang.

4.      Budaya Mempengaruhi Persepsi Emosi

            Budaya dapat mempengaruhi persepsi seseorang terhadap emosi, hal itu akan emnentukan tingkah laku seseorang mengenai penerimaan atau penolakan yang akhirnyaakan emnjadikan emosi yang negative atau emosi yang positif, misalnya ialah budaya di jaman dahulu dimana perempuan diwajibkan terus menerus di dalam rumah, tidak diperbolehkan untuk bisa membaca, dan tidak diperbolehkan melawan lelaki.Budaya tersebut akhirnya menimbulkan rasa pertentangan dan menimbulkan luapan emosi hingga budaya tersebut mulai dihilangkan dengan emansipasi dan kini menjadi lebih terbuka, setiap lelaki dan wanita berhak menyampaikan emosi dengan cara yang benar dan cara yang sama, perempuan tidak emnjadi sosok yang selalu di bawah dan sosok yang selalu menurut.

 

F.     Budaya dan  Perilaku Sosial dan Psikomotor

1.      Pengertian Perilaku Sosial

            Perilaku sosial adalah suasana saling ketergantungan yang merupakan keharusan untuk menjamin keberadaan manusia (Rusli Ibrahim, 2001). Sebagai bukti bahwa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup sebagai diri pribadi tidak dapat melakukannya sendiri melainkan memerlukan bantuan dari orang lain.Ada ikatan saling ketergantungan diantara satu orang dengan yang lainnya. Artinya bahwa kelangsungan hidup manusia berlangsung dalam suasana saling mendukung dalam kebersamaan. Untuk itu manusia dituntut mampu bekerja sama, saling menghormati, tidak menggangu hak orang lain, toleran dalam hidup bermasyarakat.

·         Menurut Lowrence Green, perilaku ditentukan atau terbentuk dari tiga faktor :

1. Faktor predisposisi (predis posing factors) yang terwujud dalam pengetahuan, sikap kepercayaan, keyakinan, nilai – nilai dan sebagainya.

2. Faktor pendukung (enabling factors) yang terwujud dalam linkungan fisik, tersedia atau tidak tersedia sarana.

3. Faktor pendorong (reinforcement factors) yang terwujud dalam sikap dan perilaku, kebijakan dan lain – lain.

·         Baron dan Byrne berpendapat bahwa ada empat kategori utama yang dapat membentuk perilaku sosial seseorang, yaitu :

1. Perilaku dan karakteristik orang lain.

2. Proses kognitif.

3. Faktor lingkungan.

4. Latar budaya sebagai tampat perilaku dan pemikiran sosial itu terjadi.

 

2.      Pengertian Psikomotor

            Psikomotorik adalah domain yang meliputi perilaku gerakan dan koordinasi jasmani, keterampilan motorik dan kemampuan fisik seseorang. Keterampilan yang akan berkembang jika sering dipraktekkan ini dapat diukur berdasarkan jarak, kecepatan, kecepatan, teknik dan cara pelaksanaan.

·         Menurut Davc (1970) klasifikasi tujuan domain psikomotor terbagi lima kategori yaitu :

a) Peniruan.

b) Manipulasi.

c) Ketetapan.

d) Artikulasi.

e) Pengalamiahan.

 

3.      Pengaruh Budaya Dalam Pembentukan Perilaku Sosial Psikomotor

            Pada hakikatnya manusia tidak mungkin hidup tanpa keberadaan orang lain karena kodratnya sebagai mahluk sosial (zoon politicon). Kehidupan bersama dengan orang lain tentu dilandasi oleh aturan-aturan tertentu, karena setiap orang tidak dapat berbuat sekehendak hatinya sendiri. Terdapat kecenderungan bahwa manusia ingin hidup bebas karena kodratya yang lain sebagai mahluk individu, sehingga manusia diciptakan dengan keunikan-keunikan tertentu. Akan tetapi kalau keinginan tersebut dipaksakan akan berbenturan dengan keinginan dan kepentingan pihak lain, akan menimbulkan pertentangan.

 

4.      Hubungan Antar Budaya Perilaku Psikomotor

·         Perilaku

            kehidupan sehari-hari.Secara konkrit, pengalaman belajar yang perlu dilakukan agar siswa mencapai berbagai tindakan tingkatankompetensi afektif tersebut antara lain dengan mengamati dan menirukan perilaku. contoh/model/panutan,mendatangi objek studi yang dapat memupuk pertumbuhan nilai, berbuat atau berpartisipasi aktif sesuai dengantuntunan nilai yang dipelajari, dan sebagainya.

·         Psikomotor

            Kompetensi kognitif meliputimenghafal, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, mensintesiskan, dan menilai. Pengalaman belajar yang relevan dengan setiap tingkatan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut : Pengalaman belajar untuk tingkat hafalan dapat berupa berlatih menghafal verbal atau parafrase di luar kepala, berlatih menemukan taktikmenghafal misalnya menggunakan yang perlu dihafal dapat berupa fakta, konsep, prinsip, dan prosedur.

            Pengalaman belajar adalah kegiatan fisik maupun mental yang perlu dilakukan oleh siswa dalam rangkamencapai kompetensi dasar dan materi pelajaran. Berbagai alternatif pengalaman belajar dapat dipilih sesuaidengan jenis kompetensi serta materi yang dipelajari.Pengalaman belajar dapat dilakukan dengan baik di dalamkelas maupun di luar kelas. Pengalaman belajar di dalam kelas dilaksanakan dengan jalan mengadakaninteraksi antara siswa dengan sumber belajar. Bentuk pengalaman belajar di dalam kelas dapat berupa telaah buku, telaah Undang-Undang, telaah hasil penelitian, mengadakan percobaan di laboratorium, mengukur tinggibenda menggunakan klinometer, kerja praktek di studio, dan sebagainya.Pengalaman belajar diluar kelasdilakukan dengan jalan mengunjungi objek studi yang berada di luar kelas.



Posting Komentar

0 Komentar

Best Trekking 2-3 day Ketambe Adventure | ketambeadventure.com