DUNIASAJA.COM - Pemamanan
Pemamanan adalah tradisi ritual adat yang dilakukan oleh
masyarakat suku Alas dari Kutacane (Aceh
Tenggara), Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam berupa prosesi khitanan yang di lakukan
terhadap anak lelaki. Istilah pemamanan tidak lepas dari kata "paman"
atau kakak ibu. Masyarakat Alas memepercayai bahwa paman merupakan seorang
penanggung jawab atas perhelatan pesta sunat dan nikah keponakannya.
Tradisi ini
telah diwariskan secara turun-temurun selama puluhan tahun dilakukan oleh
masyarakat suku Alas. Anak lelaki yang akan disunat di peusijuk atau dalam
bahasa Melayu sering disebut tepung tawar lebih dulu. Prosesi acara pemamanan
dilakukan selama tujuh hari tujuh malam ada juga yang melakukannya selama empat
hari empat malam, tergantung kemampuan dari pihak keluarga dari lelaki yang
melakukan prosesi ritual adat ini. Seperti layaknya sebuah pesta perkawinan
yang dilakukan dari hari pertama, kedua, ketiga, hingga hari keenam, di rumah yang
mengadakan hajatan ramai dikunjungi sanak saudara mereka dari pihak ayah dan
ibu, serta masyarakat kampung.
Apabila
pemamanan dilakukan secara mewah, pihak keluarga memotong satu atau dua ekor
lembu/kerbau yang di masak secara gotong royong dengan masakan lainnya. Pada
hari ketujuh pemamanan, dilakukan acara selanjutnya berupa prosesi arak-arakan
menaiki kuda yang membawa "pengantin" sunat digelar.
Kemudian rombongan keluarga akan mendatangi rumah dari saudara ibu mereka yang
menghadiahkan kuda.
Jumlah kuda
yang menjadi hadiah disesuaikan dengan kesepakatan yang diinginkan orang tua
yang memiliki hajatan. Dan pada saat malamnya, "pengantin" sunat
kemudian dikhitan mantri. Setelah itu, "pengantin" sunat ditidurkan
diatas tilam yang kelambunya dibuat dari kain adat masyarakat Alas. Tilam
berkelambu tersebut berada di ruang tamu dengan diikatkan seutas tali diatas
pada bagian tengahnya, yang digunakan sebagai tempat menggantungkan pakaian adat
yang telah dipakai.
0 Komentar