Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Sejarah Muhammadiyah Dan Nahdatul Ulama NU | DuniaSaja.com

DUNIASAJA.COM - Sejarah Muhammadiah Dan Nahdatul Ulama NU

A.   Sejarah berdirinya NU( Nahdatul Ulama )

            Nahdlatul Ulama, disingkat NU, yang artinya kebangkitan ulama. Sebuah organisasi yang  didirikan oleh para ulama pada tanggal 31 Januari 1926/16Rajab 1344 H2 di kampung Kertopaten Surabaya. Untuk memahami NU sebagai organisasi keagamaan secara tepat, belumlah cukup jika hanya melihat dari sudut formal semenjak ia lahir. Sebab jauh sebelum NU lahir dalam bentuk jam’iyyah, ia terlebih dulu ada dan berwujud jama’ah (community) yang terikat kuat oleh aktivitas sosial keagamaan yang mempunyai karakteristik sendiri.

            Latar belakang berdirinya NU berkaitan erat dengan perkembangan pemikiran keagamaan dan politik dunia Islam kala itu. Pada tahun 1924 di Arab Saudi sedang terjadi arus pembaharuan. leh Syarif Husein, Raja Hijaz (Makkah) yang berpaham Sunni ditaklukan oleh Abdul Aziz bin Saud yang beraliran Wahabi. Pada tahun 1924 juga, di Indonesia K.H Wahab Chasbullah mulai memberikan gagasannya pada K.H. Hasyim Asyari untuk perlunya didirikan NU. Sampai dua tahun kemudian pada tahun 1926 baru diizinkan untuk mengumpulkan para ulama untuk mendirikan NU.

            Berdirinya Nahdlatul Ulama tak bisa dilepaskan dengan upaya mempertahankan ajaran ahlus sunnah wal jamaah (aswaja). Ajaran ini bersumber dari Al-qur’an, Sunnah, Ijma’(keputusan-keputusan para ulama’sebelumnya) dan Qiyas (kasus-kasus yang ada dalam cerita alQur’an dan Hadits) seperti yang dikutip oleh Marijan dari K.H. Mustofa Bisri ada tiga substansi, yaitu:

1. Dalam bidang-bidang hukum-hukum Islam menganut salah satu ajaran dari empat madzhab  (Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hanbali), yang dalampraktiknya para Kyai NU menganut kuat madzhab Syafi’i.

2. Dalam soal tauhid (ketuhanan), menganut ajaran Imam Abu Hasan AlAsy’ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidzi.

3. Dalam bidang tasawuf, menganut dasar-dasar ajaran Imam Abu Qosim AlJunaidi. Proses konsulidasi faham Sunni berjalan secara evolutif. Pemikiran Sunni dalam bidang teologi  bersikap elektik, yaitu memilih salah satu pendapat yang benar.

            Hasan Al-Bashri (w. 110 H/728) seorang tokoh Sunni yang terkemuka dalam masalh Qada dan Qadar yang menyangkut soal manusia, memilih pendapat Qodariyah, sedangkan dalam masalah pelaku dosa besar memilih pendapat Murji’ah yang menyatakan bahwa sang pelaku menjadi kufur, hanya imannya yang masih (fasiq). Pemikiran yang dikembangkan oleh Hasan AlBasri inilah yang sebenarnya kemudian direduksi sebagai pemikiran Ahlus sunnah waljama’ah.

B.   Sejarah Berdirinya Muhammadiyah 

·        Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah

          Muhammadiyah secara etimologis berarti pengikut nabi Muhammad, karena berasal dari kata Muhammad, kemudian mendapatkan ya nisbiyah, sedangkan secara terminologi berarti gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi mungkar dan tajdid, bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah. Bulan Dzulhijjah (8 Dzulhijjah 1330 H) atau November (18 November 1912 M) merupakan momentum penting lahirnya Muhammadiyah. Itulah kelahiran sebuah gerakan Islam modernis terbesar di Indonesia, yang melakukan perintisan atau kepeloporan pemurnian sekaligus pembaruan Islam di negeri berpenduduk terbesar muslim di dunia.

            Keinginan dari Kiyai Haji Akhmad Dahlan untuk mendirikan organisasi yang dapat dijadikan sebagai alat perjuangan dan da’wah untuk nenegakan amar ma’ruf nahyi munkar yang bersumber pada Al-Qur’an, surat Al-Imron:104 dan surat Al-ma’un sebagai sumber dari gerakan sosial praktis untuk mewujudkan gerakan tauhid.

 

            Ketidak murnian ajaran islam yang dipahami oleh sebagian umat islam Indonesia, sebagai bentuk adaptasi tidak tuntas antara tradisi islam dan tradisi lokal nusantara dalam awal bermuatan faham animisme dan dinamisme. Sehingga dalam prakteknya umat islam di indonesia memperlihatkan hal-hal yang bertentangan dengan prinsif-prinsif ajaran islam, terutama yang berhubuaan dengan prinsif akidah islam yag menolak segala bentuk kemusyrikan, taqlid, bid’ah, dan khurafat. Sehingga pemurnian ajaran menjadi pilihan mutlak bagi umat islam Indonesia.

            Keterbelakangan umat islam indonesia dalam segi kehidupan menjadi sumber keprihatinan untuk mencarikan solusi agar dapat keluar menjadi keterbelakangan. Keterbelakangan umat islam dalam dunia pendidikan menjadi sumber utama keterbelakangan dalam peradaban. Pesantren tidak bisa selamanya dianggap menjadi sumber lahirnya generasi baru muda islam yang berpikir moderen. Kesejarteraan umat islam akan tetap berada dibawah garis kemiskinan jika kebodohan masih melengkupi umat islam indonesia.

            Maraknya kristenisasi di indonesia sebegai efek domino dari imperalisme Eropa ke dunia timur yang mayoritas beragama islam. Proyek kristenisasi satu paket dengan proyek imperialalisme dan modernisasi bangsa Eropa, selain keinginan untuk memperluas daerah koloni untuk memasarkan produk-produk hasil refolusi industeri yang melada erofa.

            Imperialisme Eropa tidak hanya membonceng gerilya gerejawan dan para penginjil untuk menyampaikan ’ajaran jesus’ untuk menyapa umat manusia diseluruh dunia untuk ’mengikuti’ ajaran jesus. Tetapi juga membawa angin modernisasi yang sedang melanda erofa. Modernisasi yang terhembus melalui model pendidikan barat (belanda) di indonesia mengusung paham-paham yang melahirkan moernisasi erofa, seperti sekularisme, individualisme, liberalisme dan rasionalisme. Jika penetrasi itu tidak dihentikan maka akan terlahir generasi baru islam yang rasional tetapi liberal dan sekuler.

 ·        Faktor – Faktor Yang Melatar Beakangi Berdirinya Muhammadiyah

            Setiap organisasi yang ada di dunia pada umumnya pasti memiliki faktor-faktor yang melatar belakangi berdirinya organisasi tersebut. Khususnya dalam organisasi Muhammadiyah memiliki beberapa faktor penting yaitu ada faktor dari dalam dan faktor dari luar. Berikut kami kutip dari situs resmi Muhammadiyah tentang faktor yang melatar belakangi berdirinya Muhammadiyah yaitu:

1.       Faktor Internal

            Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri umat islam sendiri yang tercermin dalam dua hal, yaitu sikap beragama dan sistem pendidikan islam.  Sikap beragama umat islam saat itu pada umumnya belum dapat dikatakan sebagai sikap beragama yang rasional. Sirik, taklid, dan bid’ah masih menyelubungai kehidupan umat islam, terutama dalam lingkungan kraton, dimana kebudayaan hindu telah jauh tertanam. Sikap beragama yang demikian bukanlah terbentuk secara tiba-tiba pada awal abad ke 20 itu, tetapi merupakan warisan yang berakar jauh pada masa terjadinya proses islamisasi beberapa abad sebelumnya. Seperti diketahui proses islamisasi di indonesia sangat di pengaruhi oleh dua hal, yaitu Tasawuf/Tarekat dan mazhab fikih, dan dalam proses tersebut para pedagang dan kaum sufi memegang peranan yag sangat penting. Melalui merekalah islam dapat menjangkau daerah-daerah hampir diseluruh nusantara ini.

2.      Faktor eksernal

            Faktor lain yang melatarbelakangi lahirnya pemikiran Muhammadiah adalah faktor yang bersifat eksternal yang disebabkan oleh politik penjajahan kolonial belanda. Faktor tersebut antara lain tanpak dalam system pendidikan kolonial serta usaha kearah westrnisasi dan kristenisasi.

            Pendidikan kolonial dikelola oleh pemerintah kolonial untuk anak-anak bumi putra, ataupun yang diserahkan kepada misi and zending Kristen dengan bantuan financial dari pemerintah belanda. Pendidikan demikian pada awal abad ke 20 telah meyebar dibeberapa kota, sejak dari pendidikan dasar sampai atas, yang terdiri dari lembaga pendidikan guru dan sekolah kejuruan. Adanya lembaga pendidikan colonial terdapatlah dua macam pendidikan diawal abad 20, yaitu pendidikan islam tradisional dan pendideikan colonial. Kedua jenis pendidikan ini dibedakan, bukan hanya dari segi tujuan yang ingin dicapai, tetapi juga dari kurikulumnya.

            Pendidikan kolonial melarang masuknya pelajaran agama dalam sekolah-sekolah colonial, dan dalan artian ini orang menilai pendidikan colonial sebagai pendidikan yang bersifat sekuler, disamping sebagai peyebar kebudayaan barat. Dengan corak pendidikan yang demikian pemerintah colonial tidak hanya menginginkan lahirnya golongan pribumi yang terdidik, tetapi juga berkebudayaan barat. Hal ini merupakan salah satu sisi politik etis yang disebut politik asisiasi yang pada hakekatnya tidak lain dari usaha westernisasi yang bertujuan menarik penduduk asli Indonesia kedalam orbit kebudayaan barat. Dari lembaga pendidikan ini lahirlah golongan intlektual yang biasanya memuja barat dan menyudutkan tradisi nenekmoyang serta kurang menghargai islam, agama yang dianutnya. Hal ini agaknya wajar, karena mereka lebih dikenalkan dengan ilmu-ilmu dan kebudayaan barat yang sekuler  anpa mengimbanginya dengan pendidiakan agama konsumsi moral dan jiwanya. Sikap umat yang demikianlah tankanya yang dimaksud sebagai ancaman dan tantangan bagi islam diawal abad ke 20.

C.   Pengaruhnya NU (Nahdatul Ulama)   Dalam Pengembangan Hukum Islam Di Indonesia.

            Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi Islam yang menganut paham Ahlu Sunnah Wa al-Jama‟ah sebagai pola kehidupan beragama (menurut AD/ART NU bab II Pasal 3). NU menganut Islam Sunni, yakni paham yang dianut oleh sebagian besar warga negara Indonesia. Tujuan dari NU adalah berlakunya ajaran Islam menurut faham empat mazhab dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

            Oleh karena itu, untuk mewujudkan tujuan NU, pergerakan NU terbagi kedalam beberap bidang, di antaranya bidang agama, sosial, pendidikan, dan ekonomi. Ahlu Sunnah Wa al-Jama‟ah yang dianut oleh NU menekankan pada tiga aspek ajaran agama Islam, yakni akidah, fikih dan tasawwuf. Dalam akidah, NU mengikuti pemikiran-pemikiran yang dikembangkan oleh Abu Hasan al-Asy‟ari dan Abu Mansur al-Maturidi. NU juga menganut paham 4 madzhab yaitu madzhab Hanafi, Hambali, Syafi‟i, dan Maliki dalam hal fikih. Sedangkan pada hal tasawwuf, NU mengikuti paham yang dikembangkan oleh Abu Hamid al-Ghazali dan AlJuwaini al-Baghdad.

            Dalam hal fikih, NU menganut dua bagian konsep hukum Allah yaitu hukum Allah yang bersifat iqtidha (sesuatu yang sudah ada ketentuannya secara jelas) dan hukum Allah yang bersifat takhiyar (belum ada ketentuan dasarnya). Untuk mengatur hukum yang bersifat takhiyar, maka dibutuhkan ijtihadiyah yang diusahakan oleh manusia berdasarkan pertimbangan kemaslahatan dan mudharatnya. Dengan adanya basis jamaah NU yang semakin beragam dan berkembang (tingkat aktualisasinya) terkadang membuat dinamika yang berbeda pula di dalam tubuh NU, seperti terbaginya cara pandang menjadi dua kubu, yakni kubu yang cenderung mempertahankan tradisi bermazhab secara qauli (materi/tekstual) dan kubu yang mencoba mengembangkan pemahaman secara manhaji (metodologis) dengan pendekatan kontekstual yang melahirkan berbagai pemikiran alternatif.

Strategi dakwah dalam NU terdiri dari tiga pilar:

1) Tawassuth (moderat) yaitu sikap tengah yang berintikan pada prinsip hidup yang menjunjung tinggi berlaku adil dan lurus di tengah kehidupan tanpa mengambil sikap ekstrim. Implementasi sikap ini dalam konteks hukum adalah keseimbangan dalam menggunakan wahyu dan akal dan dalam konteks akidah tidak gampang memberikan vonis kafir, sesat kepada orang lain. Mengambil sikap tengah antara: wahyu dan akal, taqdir dan ikhtiar dan atara taqlid dan ijtihad.

2) Tawazun dan Ta‟adul (keseimbangan) sikap ini refleksi dalam tata pergaulan baik dimensi politik maupun budaya yaitu dengan mengambil sikap akomodatif kritis dengan mengembangkan seruan amar ma‟ruf nahi munkar.

3) Tasamuh (toleransi) yaitu mengembangkan dan menumbuhkan sikap menghormati keragaman pemahaman, tindakan maupun gerakan dalam konteks keislaman. Prinsip ini dimaksudkan dalam upaya membangun ukhuwah baik ukhuwah Islamiyah, basyariyah maupun wathaniyah.

            Dengan tiga pilar itulah, NU mencoba membumikan Islam demi tercapainya izzul Islam wal muslimin. Untuk menuju izzul Islam wal muslimin, dakwah NU didasarkan pada beberapa ayat Al-Qur‟an, yakni surah An-Nahl: 125, Ali Imran: 104, 110, 112, Al-Anbiya: 107. Terkait kondisi zaman yang semakin berkembang, NU mendasarkan pada kaidah “memelihara tradisi lama yang masih baik (relevan) dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik”.

            Khittah NU yang merupakan landasan dasar NU menyatakan dengan tegas bahwa NU merupakan organisasi sosial keagamaan murni (jamiyyah ijtimaiyyah diniyyah mahdhah). Namun pergerakan NU yang dinamis juga membuka peluang besar untuk berpolitik secara praktis. Dalam sejarahnya, NU memang memiliki hubungan sangat erat dengan politik. Semenjak masa penjajahan, para pendiri NU sudah tergabung ke dalam sebuah partai Islam yakni Masyumi. Sementara pada saat para anggota NU juga tersebar ke berbagai partai seperti PPP, PKB, maupun partaipartai lainnya.

NU juga memiliki organ-organ pendukung yang tergabung dalam keluarga besar nahdiliyin antara lain, SARBUMUSI (Serikat Buruh Muslim Indonesia), LESBUMI (Lembaga Seni dan Budaya Muslim Indonesia), PERTANU (Perserikatan Tani NU), GP ANSOR dengan BANSER (Barisan Ansor Serba Guna), MuslimatFatayat NU, IPNU (Ikatan Pelajar NU), IPPNU (Ikatan Pelajar Putri-Putri NU), dan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).

            Pada awalnya, NU adalah salah satu organisasi massa Islam yang sangat berperan dalam pembentukan Masyumi. KH. Hasyim Asy‟ari adalah pimpinan tertinggi Masyumi di masa awal-awal pembentukannya. Hanya saja NU pada akhirnya keluar dari Masyumi melalui Surat Keputusan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) 5 April 1952 karena adanya pergesekan politik di antara kaum intelektual Masyumi yang menempatkan figur-figur NU di struktur penasehat yang tidak strategis dan biasanya berkaitan dengan persoalan agama saja. Ketika Soekarno dengan Demokrasi Terpimpinnya menggabungkan kekuatan nasionalis, agama dan komunis (nasakom), Masyumi menolaknya sementara NU bergabung dalam Nasakom ini. NU menjadi representasi kekuatan Islam yang berjuang di dalam sistem.

            Karena berbagai hal, akhirnya pada masa Orde Baru, NU bergabung dengan PPP (Partai Persatuan Pembangunan) pada tanggal 5 Januari 1973. Karena sebuah permasalahan yang terjadi di dalam tubuh PPP, yang terdiri dari fraksi MI (Muslim Indonesia) dan NU, akhirnya pada muktamar NU di Situbondo, NU menyatakan kembali ke khittah NU 1926 dan tidak lagi bergerak di ranah politik. Namun pada tanggal 23 Juli 1998, NU membentuk Partai Kebangkitan Umat. Pada pemilu 1999 berhasil memperoleh 51 kursi dan bahkan bisa mengantarkan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI. Pada pemilu 2004 dan 2009, PKB mengalami kemunduran karena terjadinya konflik internal partai.

            Sejak berdirinya hingga kini peran NU terhadap bangsa terbagi kedalam beberapa bidang, baik dakwah Islam, sosial, pendidikan, ekonomi dan politik. Dalam bidang dakwah Islam, NU telah menyumbangkan sumbangsih besar terhadap syiar Islam dengan cara membumikan Islam dengan paham Ahlu Sunnah Waljamaah. Terbukti, kini NU menjadi organisasi Islam dengan pengikut terbanyak di Indonesia. Dalam bidang pendidikan sudah NU wujudkan dalam semenjak awal mula berdirinya, dengan membentuk pesantren yang melandaskan pendidikan berbasis agama Islam dan ilmu pengetahuan alam. Demi terciptanya masyarakat yang bertaqwa, berbudi luhur, berwawasan luas, dan terampil. Selain itu, NU juga merupakan penggagas berdirinya IAIN, sebagai lembaga pendidikan tinggi pengkajian pemikiran Islam di tanah air.

            NU juga memiliki peran di ranah sosial, salah satunya membentuk berbagai organisasi dari berbagai kalangan masyarakat, dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya. Membentuk berbagai usaha-usaha untuk membangun ekonomi mandiri juga dilakukan oleh NU dalam bidang ekonomi salah satunya adalah dibentuknya Nahdlatut Tujjar atau pergerakan kaum pedagang untuk memajukan ekonomi bangsa pada tahun 1920. Sedangkan di bidang politik, NU telah memainkan peran penting semenjak awal terbentuknya. Para ulama NU gagah melawan kolonialisme seperti fatwa yang dikeluarkan oleh KH. Hasyim Asy‟ari kewajiban jihad melawan Belanda. Terpilihnya KH. Abdurrahman Wahid sebagai presiden juga merupakan salah satu kontribusi NU terhadap bangsa di bidang politik.

D.   Pengaruhnya Muhammadiyah Dalam Pengembangan Hukum Islam Di Indonesia.

            Muhammadiyah adalah organisasi yang memiliki kontribusi besar terhadap bangsa terutama di bidang pendidikan. Pada awal pendiriannya Muhammadiyah fokus pada masalah pendidikan diantaranya sekolah rakyat di kampung kauman Yogyakarta. Murid laki-laki bersekolah di Standard School Muhammadiyah, Suronatan, sedangkan murid perempuan bersekolah di Sekolah Rakyat Pawiyatan, Kauman. Sekolah menengah yang pertama kali didirikan adalah perguruan AlQismun Arqo oleh KH. Ahmad Dahlan, pada tahun 1918. Tentu peranan lembaga pendidikan dan persyarikatan Muhammadiyah sangat penting bagi perjuangan mencapai kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia.

            Hingga saat ini Muhammadiyah masih dicirikan dengan aktivitas pendidikan yang tertata dengan baik. Muhammadiyah lebih memfokuskan pendidikan modern dibanding lembaga pendidikan pesantren. Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, hingga universitas banyak didirikan dan tersebar di seluruh Indonesia. Universitas yang didirikan Muhammadiyah memiliki cabang hampir di setiap daerah di Indonesia. Beberapa universitas yang terkenal adalah Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) didirikan pada tahun 1964, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) didirikan 1955 dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

            Di samping pendidikan, Muhammadiyah juga cukup dikenal karena reputasinya dalam bidang sosial dan kesehatan. Rumah-rumah sakit banyak didirikan di daerah-daerah dan dikoordinasikan oleh Pengurus Pusat Muhammadiyah. Baik Universitas maupun rumah sakit yang dikembangakan oleh Muhammadiyah, semuanya memberikan kontribusi besar bagi kegiatan dakwah Muhammadiyah secara umum.

Posting Komentar

0 Komentar

Best Trekking 2-3 day Ketambe Adventure | ketambeadventure.com